Napi Rutan Kelas 2A Palangka Raya Diamankan, Simpan 24 Paket Diduga Sabu Seberat 15,31 Gram

- Reporter

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengamankan seorang narapidana Rutan Kelas IIA Palangka Raya usai ditemukan menyimpan 24 paket diduga narkotika jenis sabu, Rabu (30/4/2025).Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan, pelaku berinisial F (39) merupakan warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman di rutan tersebut.“Kasus ini terungkap saat petugas rutan melakukan razia rutin sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu kamar sel. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 24 paket yang diduga sabu dengan berat total 15,31 gram, disembunyikan di dalam kantong celana sebelah kiri milik tersangka,” jelas Agung.Setelah dilakukan pengamanan awal oleh petugas rutan, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Rekonstruksi kejadian juga telah dilakukan guna melengkapi data dan kronologi pengungkapan kasus.Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Edarkan Arak Ilegal, Buruh di Arsel Diciduk Polisi
Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL
3 Tersangka Kasus Premanisme di 3 Wilayah Di Amankan Polda Kalteng
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari
Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka
Berita ini 454 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:13 WIB

Edarkan Arak Ilegal, Buruh di Arsel Diciduk Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:12 WIB

3 Tersangka Kasus Premanisme di 3 Wilayah Di Amankan Polda Kalteng

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:02 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:31 WIB

Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page