Bripda Alfian Sosialisasikan Bahaya Ilegal Mining di Tumbang Miri, Gunung Mas

- Reporter

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal mining), personel Polsek Kahayan Hulu Utara, Bripda Alfian, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada Kamis, 1 Mei 2025, di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan dampak negatif pertambangan ilegal terhadap lingkungan, keamanan, dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Dalam sosialisasi tersebut, Bripda Alfian menjelaskan bahwa praktik ilegal mining tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak ekosistem hutan, mencemari sungai, serta mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayahnya,” ujar Bripda Alfian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memberikan pemahaman hukum, sosialisasi ini juga menjadi wadah dialog antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolsek Kahayan Hulu Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan preventif melalui edukasi dan patroli rutin guna meminimalisir praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya
Tiga Hari Lakukan SAR, Polresta Palangka Raya dan Tim Gabungan Temukan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Kahayan
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Terlibat Aktif dalam Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Budidaya Lebah Madu Milik Warga
Polsek Kahut Ajak Remaja Tumbang Miri Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Dituduh  Pelakor Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Minta Maaf dan Klarifikasi
Dituduh Pelakor Dan Perusak Rumah Tangga Orang di Jejaring Sosial, Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Sedang Hamil Muda Dibina dan Dimediasi
Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025 - 18:50 WIB

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya

Senin, 12 Mei 2025 - 12:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Terlibat Aktif dalam Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:32 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Budidaya Lebah Madu Milik Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polsek Kahut Ajak Remaja Tumbang Miri Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:35 WIB

Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Dituduh  Pelakor Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Minta Maaf dan Klarifikasi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:30 WIB

Dituduh Pelakor Dan Perusak Rumah Tangga Orang di Jejaring Sosial, Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Sedang Hamil Muda Dibina dan Dimediasi

Senin, 12 Mei 2025 - 07:52 WIB

Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran

Senin, 12 Mei 2025 - 06:04 WIB

Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan, Polresta Palangkaraya Kerahkan Personil dan Peralatan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page