LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang. Seorang pria berinisial LY (42) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam operasi yang digelar pada Selasa (22/4/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Gunung Mas pada Kamis (24/4/2025) siang, Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., membeberkan kronologi penangkapan yang berlangsung di Jalan Lintas Kuala Kurun–Desa Tanjung Karitak.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan 15 paket klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 3,73 gram, satu buah dompet hitam, timbangan digital, uang tunai Rp5.750.000, serta satu unit motor Honda CRF 150L dan satu ponsel VIVO,” ujar Kompol Indras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka LY diketahui mendapatkan sabu dari seorang berinisial C, yang kini masih dalam pengejaran petugas Satresnarkoba Polres Gunung Mas. Sabu tersebut rencananya akan dijual kepada masyarakat umum dan pekerja tambang di sekitar Desa Tanjung Karitak.
Atas perbuatannya, LY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama jajaran Polda Kalteng.
Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Gunung Mas.
“Kami berkomitmen menciptakan wilayah Gunung Mas yang bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar di wilayah kami,” tegasnya.
Kegiatan konferensi pers ini juga dihadiri personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Si Propam Polres Gunung Mas, serta sejumlah perwakilan media massa.(*/rls/,hms/red)