Kembali Satresnarkoba Polres  Gumas , Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang  Amankan Sabu Seberat 3,73 Gram Senilai Jutaan Rupiah

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang. Seorang pria berinisial LY (42) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam operasi yang digelar pada Selasa (22/4/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Gunung Mas pada Kamis (24/4/2025) siang, Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., membeberkan kronologi penangkapan yang berlangsung di Jalan Lintas Kuala Kurun–Desa Tanjung Karitak.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan 15 paket klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 3,73 gram, satu buah dompet hitam, timbangan digital, uang tunai Rp5.750.000, serta satu unit motor Honda CRF 150L dan satu ponsel VIVO,” ujar Kompol Indras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka LY diketahui mendapatkan sabu dari seorang berinisial C, yang kini masih dalam pengejaran petugas Satresnarkoba Polres Gunung Mas. Sabu tersebut rencananya akan dijual kepada masyarakat umum dan pekerja tambang di sekitar Desa Tanjung Karitak.

Atas perbuatannya, LY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama jajaran Polda Kalteng.

Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Gunung Mas.

“Kami berkomitmen menciptakan wilayah Gunung Mas yang bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar di wilayah kami,” tegasnya.

Kegiatan konferensi pers ini juga dihadiri personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Si Propam Polres Gunung Mas, serta sejumlah perwakilan media massa.(*/rls/,hms/red)

Berita Lainnya

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Berita ini 467 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:32 WIB

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page