Polres Gunung Mas Bongkar Jaringan Narkoba di Sepang, Sita Sabu Bernilai Jutaan Rupiah

- Reporter

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (22/4/2025) sore, aparat mengamankan seorang tersangka berinisial LY (42) beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gunung Mas, Kamis (24/4/2025) pukul 13.30 WIB, Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di Jalan Lintas Kuala Kurun – Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang.

“Petugas mengamankan 15 paket klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 3,73 gram, satu timbangan digital, uang tunai Rp5.750.000, serta sejumlah peralatan lainnya yang digunakan untuk transaksi,” ungkap Kompol Indras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, diamankan pula satu unit sepeda motor Honda CRF 150L serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, LY diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial C yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Tersangka LY diduga menjual sabu kepada masyarakat, khususnya para pekerja tambang di sekitar Desa Tanjung Karitak.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kompol Indras, menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Gunung Mas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Tidak akan ada tempat bagi para pengedar di Gunung Mas. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Iptu Abi.

Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri oleh jajaran personel Satres Narkoba, Sat Samapta, Si Propam Polres Gunung Mas, serta sejumlah awak media cetak dan elektronik.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page