LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (22/4/2025) sore, aparat mengamankan seorang tersangka berinisial LY (42) beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gunung Mas, Kamis (24/4/2025) pukul 13.30 WIB, Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di Jalan Lintas Kuala Kurun – Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang.
“Petugas mengamankan 15 paket klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 3,73 gram, satu timbangan digital, uang tunai Rp5.750.000, serta sejumlah peralatan lainnya yang digunakan untuk transaksi,” ungkap Kompol Indras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, diamankan pula satu unit sepeda motor Honda CRF 150L serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, LY diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial C yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Tersangka LY diduga menjual sabu kepada masyarakat, khususnya para pekerja tambang di sekitar Desa Tanjung Karitak.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kompol Indras, menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Gunung Mas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Tidak akan ada tempat bagi para pengedar di Gunung Mas. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Iptu Abi.
Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri oleh jajaran personel Satres Narkoba, Sat Samapta, Si Propam Polres Gunung Mas, serta sejumlah awak media cetak dan elektronik.(*/rls/hms/red)