LINTAS KALIMANTAN | Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Subdit Renakta Polda Kalteng, artis lokal berinisial AS mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah pada Jumat (24/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpanya.
AS datang didampingi kuasa hukumnya, Advokat Wilson Sihanturi, SH dari Kantor Hukum Ajungs & Rekan. Keduanya disambut oleh pihak Disdik Kalteng dan langsung melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang Pembinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Disdik Kalteng. AS sudah menyampaikan keterangan secara terbuka mengenai peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh GY,” ujar Wilson kepada media.
Wilson menjelaskan, GY merupakan oknum kepala sekolah di salah satu SMA di Palangka Raya yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap AS. Keterangan yang disampaikan AS di hadapan pihak Disdik Kalteng disebutnya selaras dengan yang telah disampaikan dalam pemeriksaan di Polda Kalteng.
“Saat ini status AS bukan lagi sebagai pelapor, melainkan sudah sebagai saksi korban,” tambah Wilson yang dikenal dengan ciri rambut gondrongnya.
Ia juga menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan kliennya akan menjadi dasar bagi Disdik Kalteng untuk mengambil tindakan, termasuk memanggil GY guna klarifikasi lebih lanjut.
“Kami percaya Disdik Kalteng akan bertindak profesional dan objektif. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual ini kini sudah masuk tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Pemeriksaan saksi korban dan saksi lainnya masih terus berlanjut.(*/rls/sgn/red)
Di lansir Dari : Potret Kalteng