Keterangan AS di Disdik Kalteng Jadi Dasar Pemanggilan GY

- Reporter

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Subdit Renakta Polda Kalteng, artis lokal berinisial AS mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah pada Jumat (24/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpanya.

AS datang didampingi kuasa hukumnya, Advokat Wilson Sihanturi, SH dari Kantor Hukum Ajungs & Rekan. Keduanya disambut oleh pihak Disdik Kalteng dan langsung melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang Pembinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Disdik Kalteng. AS sudah menyampaikan keterangan secara terbuka mengenai peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh GY,” ujar Wilson kepada media.

Wilson menjelaskan, GY merupakan oknum kepala sekolah di salah satu SMA di Palangka Raya yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap AS. Keterangan yang disampaikan AS di hadapan pihak Disdik Kalteng disebutnya selaras dengan yang telah disampaikan dalam pemeriksaan di Polda Kalteng.

“Saat ini status AS bukan lagi sebagai pelapor, melainkan sudah sebagai saksi korban,” tambah Wilson yang dikenal dengan ciri rambut gondrongnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan kliennya akan menjadi dasar bagi Disdik Kalteng untuk mengambil tindakan, termasuk memanggil GY guna klarifikasi lebih lanjut.

“Kami percaya Disdik Kalteng akan bertindak profesional dan objektif. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual ini kini sudah masuk tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Pemeriksaan saksi korban dan saksi lainnya masih terus berlanjut.(*/rls/sgn/red)

Di lansir Dari : Potret Kalteng

Berita Lainnya

Penganiayaan Berat Gegara Miras, Pria di Gunung Mas Tusuk Korban hingga Usus Terburai
Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan
Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah
Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M
Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025
Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga
Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27 WIB

Penganiayaan Berat Gegara Miras, Pria di Gunung Mas Tusuk Korban hingga Usus Terburai

Senin, 12 Mei 2025 - 12:45 WIB

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:02 WIB

Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah

Senin, 12 Mei 2025 - 11:19 WIB

Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M

Senin, 12 Mei 2025 - 11:06 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 08:08 WIB

Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 06:22 WIB

Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:21 WIB

Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page