Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Hadiri Sidang Setempat Sengketa Tanah di Jalan S. Parman

- Reporter

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, Bripka Puji Santoso, menghadiri kegiatan sidang setempat terkait gugatan perdata sengketa tanah yang diajukan oleh saudara Robi Rahmad. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 23 April 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan S. Parman RT 01 RW XVII, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.Sidang setempat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, antara lain Pengadilan Negeri Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, BPKAD Kota Palangka Raya, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Langkai, Satpol PP Kota Palangka Raya, kuasa hukum dari pihak penggugat, penggugat saudara Robi Rahmad, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai.Dalam kegiatan tersebut, pihak penggugat menunjukkan secara langsung lokasi tanah yang disengketakan seluas 8,8 hektar. Selanjutnya dilakukan peninjauan dan pengukuran lapangan oleh tim dari Pengadilan Negeri Palangka Raya bersama BPN Kota Palangka Raya guna mencocokkan dengan isi surat gugatan.Selain menghadiri kegiatan sidang setempat, Bripka Puji Santoso juga memanfaatkan momen tersebut untuk menjalin silaturahmi dengan warga sekitar serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam himbauannya, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dengan memasang CCTV di lingkungan masing-masing dan mengaktifkan kembali pos kamling.Bripka Puji juga mengingatkan pentingnya pencegahan kebakaran, khususnya dengan melakukan pengecekan dan penggantian kabel listrik yang sudah tidak layak pakai. Tak lupa, warga juga diimbau untuk selalu waspada terhadap kehadiran orang asing yang mencurigakan dan segera melapor ke kantor polisi atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungannya.Dengan kehadiran langsung petugas di tengah masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Langkai. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya
Tiga Hari Lakukan SAR, Polresta Palangka Raya dan Tim Gabungan Temukan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Kahayan
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Terlibat Aktif dalam Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Budidaya Lebah Madu Milik Warga
Polsek Kahut Ajak Remaja Tumbang Miri Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Dituduh  Pelakor Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Minta Maaf dan Klarifikasi
Dituduh Pelakor Dan Perusak Rumah Tangga Orang di Jejaring Sosial, Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Sedang Hamil Muda Dibina dan Dimediasi
Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025 - 18:50 WIB

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya

Senin, 12 Mei 2025 - 12:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Terlibat Aktif dalam Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:32 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Budidaya Lebah Madu Milik Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polsek Kahut Ajak Remaja Tumbang Miri Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:35 WIB

Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Dituduh  Pelakor Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Minta Maaf dan Klarifikasi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:30 WIB

Dituduh Pelakor Dan Perusak Rumah Tangga Orang di Jejaring Sosial, Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Sedang Hamil Muda Dibina dan Dimediasi

Senin, 12 Mei 2025 - 07:52 WIB

Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran

Senin, 12 Mei 2025 - 06:04 WIB

Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan, Polresta Palangkaraya Kerahkan Personil dan Peralatan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page