LINTAS KALIMANTAN || Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru Kunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Rabu 23 April 2025.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III DPRD Kotabaru, Sahrani dan disambut hangat oleh jajaran Dinas PUPR Kota Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus III menggali informasi seputar tata kelola air lintas wilayah, pemanfaatan air permukaan, hingga potensi kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam distribusi air bersih bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin mendapatkan gambaran langsung bagaimana pengelolaan sumber daya air diterapkan di daerah yang lebih dulu berkembang. Kota Tangerang ini bisa jadi referensi penting, khususnya dalam kolaborasi lintas wilayah dan dukungan investasi,” ujar Sahrani.
Pansus III juga menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan swasta yang telah memanfaatkan air dari sumber desa bisa dilibatkan lebih jauh untuk membantu distribusi kepada masyarakat sekitar, selama prosesnya legal dan tidak dikomersialkan secara sepihak.
Kunjungan ini diharapkan menjadi masukan penting dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Kotabaru, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan ketersediaan air bersih dan pemerataan pelayanan.
“Kami ingin Raperda ini tidak hanya mengatur, tapi juga membuka ruang kolaborasi. Karena masalah air tidak bisa diselesaikan sendiri. Harus lintas wilayah dan lintas sektor,” tutup Sahrani. (*/rls).