LINTAS KALIMANTAN || Bupati Kotabaru secara resmi melantik tiga orang sebagai Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan selatan, kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Senin 24 April 2025.
Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu itu meliputi Desa Tamiyang, Desa Teluk Sungai dan Desa Baharu Utara.
Di antara tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang terpilih adalah Hormansyah Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Abdurrahman Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulau Sembilan dan Zamzanie sebagai Kepala Desa Pengganti Antar waktu Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Bupati Kotabaru M. Rusli dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah kotabaru, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara yang hari ini resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu.
“Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab,integritas dan dedikasi,” kata Bupati.
Sebagai kepala desa kata Bupati, dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner.
“Laksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,mengelola keuangan desa secara akuntabel,serta menjaga stabilitas dan keharmonisan didesa,” pinta Bupati.
Disamping itu Bupati juga meningkatkan agar kepala desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi kabupaten kotabaru.
“Mari kita sama sama wujudkan pembangunan untuk Kabupaten yang kita cintai bersama yaitu menuju kotabaru hebat, yang berarti harmonis, energik, bersatu, amanah dan tangguh,” pintanya Bupati.
Hadir dalam pelantikan kepala desa antar waktu tahun 2025, Wakil Bupati kotabaru Syairi Mukhlis, Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten kotabaru serta camat. (*/rls/red).