LINTAS KALIMANTAN || Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menghadiri Rapat penyusunan RKPD tahun 2026 yg diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten di Kantor BAPPERI, Kamis 17 April 2025.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan, Pokok pokok pikiran DPRD Kabupaten Kotabaru mengharapkan dan memfokuskan upaya pencapaian visi dan misi Kabupaten Kotabaru melaui perencanaan dan penganggaran APBD, serta mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD.
“Hal ini untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi referentasi DPRD kabupaten kotabaru,” kata Suwanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan Suwanti, bahwa DPRD Kabupaten Kotabaru berjumlah 35 orang telah melakukan penginputan usulan pokok pokok pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD Kemendagri dari tanggal 2 Januari sampai dengan 14 maret 2025.
“Usulan yang di input itu sebanyak 1.979 usulan yang terbagi dalam tiga bidang dengan jumlah program sebanyak 20 program dan kegiatan untuk RKPD tahun 2026,” jelas Suwanti.
Suwanti berharap pokok pokok pikiran DPRD kabupaten kotabaru dengan beberapa prioritas diatas mampu di jabarkan oleh eksekutif menjadi program dan kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan kabupaten kotabaru.
“Termasuk didalamnya program legalisasi daerah yang akan ditetapkan sebagai kebijkan publik ditahun 2026,” Terangnya.
Ketua DPRD sangat mengapresiasi dengan diselenggarakannya kegiatan musrenbang kali ini.
“Tentu ini menambah kualitas sumber daya manusia untuk menunjang penguatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” ungkapnya. (*/rls/duk).