LINTAS KALIMANTAN | Dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini, Kapolsek Sepang Ipda Abner, S.Sos., beserta anggota Polsek Sepang menggelar kegiatan tersebut bersama masyarakat Desa Sepang Kota, Jumat (14/03/2025).
Dalam pertemuan ini, masyarakat Desa Sepang Kota menyampaikan harapan agar pihak kepolisian memberikan himbauan dan edukasi kepada pemuda serta remaja mengenai bahaya dan dampak buruk kenakalan remaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sepang Ipda Abner menjelaskan bahwa edukasi dan sosialisasi terkait kenakalan remaja akan ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing. Hal ini bertujuan agar penyampaian pesan lebih efektif karena dilakukan secara langsung kepada para pemuda di lingkungan mereka. Diharapkan, langkah ini dapat membantu remaja menghindari perilaku negatif yang berpotensi merugikan masa depan mereka.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan permasalahan yang terjadi dengan menghubungi Call Center 110, nomor 085158113524 (SPKT Polsek Sepang), atau langsung datang ke kantor Polsek Sepang.
Kapolsek Sepang Ipda Abner menambahkan bahwa Jumat Curhat merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi Polri, yang bertujuan untuk menyerap informasi, mendengar aspirasi warga, serta memberikan saran dan masukan terhadap kinerja kepolisian. Program ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(*/rls/hms/red).