Home / Tak Berkategori

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ru Terduga Pengedar Sabu

- Reporter

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN|Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial Ru (51) diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jalan Dr. Murjani, depan Subur Ban, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, pada Jumat (7/3/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang akan terjadi di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Sekitar pukul 14.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,” ungkapnya, Sabtu (8/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan di tempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat ± 4,99 gram yang dibungkus tisu putih dan dimasukkan ke dalam bungkus makanan ringan.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, satu sepeda motor Yamaha Vixion merah dengan nomor polisi KH 3228 TP, serta STNK kendaraan tersebut.

“Barang bukti ini ditemukan di kantong celana depan sebelah kanan terlapor, dan ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pengujian barang bukti di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan angka peredaran narkoba,” pungkasnya. (dk_reborn)

Berita Lainnya

Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar
Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait
Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng
Polsek Pahandut Tindaklanjuti Laporan Warga Tenggelam di DAS Kahayan
Polda Kalteng Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Pulang Pisau, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Polda Kalteng Gelar Apel Siaga Karhutla 2025, Kapolda: Butuh Sinergi dan Kesiapsiagaan Maksimal
Antisipasi Karhutla, Polda Kalteng Gelar Apel Kesiapsiagaan Skala Besar, Polres Gunung Mas Ikuti Secara Virtual
Warga Puntun Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:02 WIB

Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:58 WIB

Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:17 WIB

Polsek Pahandut Tindaklanjuti Laporan Warga Tenggelam di DAS Kahayan

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Pulang Pisau, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:02 WIB

Antisipasi Karhutla, Polda Kalteng Gelar Apel Kesiapsiagaan Skala Besar, Polres Gunung Mas Ikuti Secara Virtual

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:02 WIB

Warga Puntun Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:30 WIB

Polsek Kahut dan BPP Bersinergi Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page