Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria 51 Tahun, Diduga Edarkan Sabu

- Reporter

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Ru (51) diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Dr. Murjani, depan Subur Ban, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, pada Jumat (7/3/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 14.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,” ujar AKP Agung Wijaya Kusuma dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Barang Bukti Sabu 4,99 Gram Ditemukan di Saku Celana

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat ± 4,99 gram yang dibungkus tisu putih dan disembunyikan dalam bungkus makanan ringan. Selain itu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone, satu sepeda motor Yamaha Vixion merah dengan nomor polisi KH 3228 TP, serta STNK kendaraan tersebut.

“Barang bukti ditemukan di kantong celana depan sebelah kanan terlapor, dan ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Agung.

Pelaku kemudian digiring ke Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi Dalami Kasus, Masyarakat Diminta Proaktif

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta melakukan pengujian laboratorium di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan angka peredaran narkoba,” tutup AKP Agung.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Edarkan Arak Ilegal, Buruh di Arsel Diciduk Polisi
Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL
3 Tersangka Kasus Premanisme di 3 Wilayah Di Amankan Polda Kalteng
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari
Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:13 WIB

Edarkan Arak Ilegal, Buruh di Arsel Diciduk Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:12 WIB

3 Tersangka Kasus Premanisme di 3 Wilayah Di Amankan Polda Kalteng

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:02 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:31 WIB

Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page