TNI AL Kumai Gagalkan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp.1,3 Miliar

- Reporter

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pangkalan TNI AL (Lanal) Kumai menggelar Conference Pers terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa ballpress atau pakaian bekas. Acara ini berlangsung di Mako Lanal Kumai, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat 7 Maret 2025.

Komandan Lanal Kumai, Mayor Laut (P) Mahendra, yang didampingi perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Bea Cukai setempat menyampaikan bahwa Tim F1QR (First One Quick Response) Lanal Kumai Lantamal XII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Barang ilegal itu rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai dengan tujuan akhir menaiki kapal KM Kirana III pada Kamis, 6 Maret 2025.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi intelijen yang dilakukan sejak 27 Februari 2025. Tim gabungan memantau pergerakan ball press dari perbatasan darat Kalimantan Barat, transit di Pontianak, hingga dikirim keluar Kalimantan melalui jalur laut,” jelas Mahendra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Lanal Kumai dan Bea Cukai Pangkalan Bun berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 167 karung ballpress dengan total nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Fuso berpelat nomor R 1642 SB yang dikemudikan oleh sopir berinisial AFG.

Mahendra menegaskan bahwa penyelundupan ball press ini dilakukan secara ilegal dan berpotensi merugikan perekonomian serta keamanan negara.

“Operasi ini bertujuan untuk memberantas praktik penyelundupan, mengurangi dampak negatif terhadap industri domestik, serta menegakkan hukum agar perdagangan ilegal tidak merusak sistem perekonomian nasional,” tegasnya.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan penyelundupan serta penegakan hukum di wilayah perbatasan. (Rhd)

Berita Lainnya

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page