Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus

- Reporter

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Resmob Polres Kapuas bersama Polsek Basarang berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AW (34) dan TN (35), warga Jalan Sumatra, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Keduanya ditangkap setelah menguras saldo ATM milik seorang mahasiswa bernama Norjanah (21), warga Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan di rumah korban saat dalam keadaan sepi. “Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dompet yang disimpan dalam keranjang baju di ruang tengah,” ujar Kasatreskrim, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan dompet korban, pelaku langsung menarik uang dari kartu ATM BRI korban sebanyak tiga kali, masing-masing sebesar Rp2,5 juta. “Total uang yang diambil pelaku mencapai Rp7,5 juta. Pelaku berhasil membobol PIN ATM dengan mencoba kombinasi tanggal lahir korban yang mereka lihat dari KTP di dalam dompet,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua ponsel Vivo hasil curian, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta sepeda motor Mio Z yang digunakan untuk melancarkan kejahatan. Selain itu, polisi juga mengamankan copy buku tabungan dan rekening koran yang membuktikan transaksi ilegal tersebut.

Berbekal laporan korban, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AW dan TN di sebuah barak di Kecamatan Selat pada Selasa (18/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Kapuas mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan barang pribadi, termasuk kartu ATM dan PIN, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib untuk mencegah tindak kejahatan serupa. (*/rls/hms/red,)

Berita Lainnya

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Berita ini 2,226 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:32 WIB

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page