LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, gencar melakukan patroli untuk mencegah dan memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan pre-emtif, preventif, hingga tindakan represif.
Salah satu upaya tersebut terlihat saat Satuan Samapta (Satsamapta) melaksanakan patroli di kawasan Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Jumat (14/2/2025). Dalam kegiatan ini, para personel Satsamapta tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menyosialisasikan upaya Polri dalam memberantas premanisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman, menjelaskan bahwa patroli dilakukan dengan menyambangi masyarakat dan para pedagang di Pasar Rajawali untuk memberikan imbauan terkait pencegahan tindak premanisme.
> “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau menjadi korban tindak premanisme. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah berkembangnya aksi premanisme yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” jelas AKP Suyatman.
Selain fokus pada premanisme, AKP Suyatman juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja, terutama di kawasan ramai seperti pasar.
> “Kami mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan diri, terutama bagi yang menggunakan perhiasan atau membawa barang berharga. Pastikan kendaraan pribadi juga diparkir dengan aman,” tambahnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Palangka Raya juga menyediakan call center di nomor 08115207110 yang siap melayani dan membantu masyarakat dalam situasi darurat.
Melalui patroli dan sosialisasi yang intensif, Polresta Palangka Raya berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah segala bentuk tindakan kriminalitas di wilayah hukumnya. (*/rls/hms/red)