LINTAS KALIMANTAN | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, di Mabes Polri pada Jumat (14/2/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), yang masih menjadi persoalan serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, Menteri Imipas menyampaikan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi tantangan besar yang memerlukan dukungan penuh dari kepolisian. “Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ujar Agus Andrianto.
Ia menambahkan bahwa sinergi ini sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba, sesuai dengan Asta Cita Presiden. Agus juga mengungkapkan bahwa sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusakambangan karena diduga kuat mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Selain itu, Menteri Imipas menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lapas untuk bersikap kooperatif dalam pengembangan penyelidikan tindak pidana narkoba. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran diwajibkan membangun kerja sama erat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menanggapi hal tersebut, Kapolri menyatakan kesiapan Polri dalam mendukung penuh razia dan pemberantasan narkoba di lapas.
“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain fokus pada pemberantasan narkoba, Menteri Imipas juga memaparkan program ketahanan pangan yang sedang dikembangkan di Nusakambangan, termasuk pembinaan dan pelatihan warga binaan melalui program perikanan, pertanian, peternakan terpadu, dan pembudidayaan tambak udang.
Kolaborasi antara Kementerian Imipas dan Polri diharapkan mampu memperkuat langkah pemberantasan narkoba dan menciptakan kondisi yang lebih aman di dalam lapas, sekaligus mendukung program pembinaan narapidana agar lebih produktif. (/rls/hms/red)