TEGASS..!! Kadis PMD Kotabaru Peringatkan Kades dan Perangkatnya Tak Terlibat Judi dan Pinjaman Online

- Reporter

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Setelah mengingatkan terkait penggunaan mobil operasional Kepala Desa agar tidak digunakan melenceng namun digunakan sebagaimana mestinya untuk menunjang dan memudahkan pelayanan dimasyarakat.

Kali ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan juga meminta dan mengingatkan para Kepala Desa beserta perangkatnya yang ada diwilayah Kabupaten Kotabaru untuk tidak terlibat pemainan judi atau pinjaman jaringan Online.

Menurut dia, adanya Kepala Desa atau perangkat Desa yang terlibat perjudian ataupun pinjaman online sangat membahayakan keuangan rumah tangga mereka dan juga rentan menyalahgunakan dana desa (DD) ataupun anggaran Dana Desa (ADD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini di Kabupaten Kotabaru belum ditemukan adanya Kepala Desa ataupun Perangkatnya yang kedapatan bermain judi online ataupun pinjaman online. Kendati demikian harus diwaspadai karena bisa dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja,” ujar H.Basuki dikantornya, Kamis 23 Januari 2024.

Dirinya menegaskan bagi Kepala Desa ataupun perangkat Desa yang kedapatan bermain judi online maupun pinjaman online apalagi sampai menggunaka Dana Desa ataupun anggaran Dana Desa, akan dikenakan sanksi hukum , juga bisa saja diberhentikan dari jabatannya.

“Ya intinya jangan sampai lah kita ini terlibat judi online dan apalagi pinjol itu, apalagi sebagai perangkat Desa mauapun perangkat Pemerintahan jangan sampai menyentuh hal-hal demikian karena semua itu tidak ada yang menguntungkan,” tegas Basuki.

Dia pun berharap, kepada Kepala Desa dan Perangkatnya yang ada di Kabupaten Kotabaru dapat mematuhi larangan bermain judi maupun pinjaman online, Karena selain bisa berhadapan dengan hukum, juga mengancam kelangsungan ekonomi keluarga juga pemerintahan Desa masing-masing.(*/rls/duk/red).

TEGASS..!! Kadis PMD Kotabaru Peringatkan Kades dan Perangkatnya Tak Terlibat Judi dan Pinjaman Online

LINTAS KALIMANTAN || Setelah mengingatkan terkait penggunaan mobil operasional Kepala Desa agar tidak digunakan melenceng namun digunakan sebagaimana mestinya untuk menunjang dan memudahkan pelayanan dimasyarakat.

Kali ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan juga meminta dan mengingatkan para Kepala Desa beserta perangkatnya yang ada diwilayah Kabupaten Kotabaru untuk tidak terlibat pemainan judi atau pinjaman jaringan Online.

Menurut dia, adanya Kepala Desa atau perangkat Desa yang terlibat perjudian ataupun pinjaman online sangat membahayakan keuangan rumah tangga mereka dan juga rentan menyalahgunakan dana desa (DD) ataupun anggaran Dana Desa (ADD).

“Sejauh ini di Kabupaten Kotabaru belum ditemukan adanya Kepala Desa ataupun Perangkatnya yang kedapatan bermain judi online ataupun pinjaman online. Kendati demikian harus diwaspadai karena bisa dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja,” ujar H.Basuki dikantornya, Kamis 23 Januari 2024.

Dirinya menegaskan bagi Kepala Desa ataupun perangkat Desa yang kedapatan bermain judi online maupun pinjaman online apalagi sampai menggunaka Dana Desa ataupun anggaran Dana Desa, akan dikenakan sanksi hukum , juga bisa saja diberhentikan dari jabatannya.

“Ya intinya jangan sampai lah kita ini terlibat judi online dan apalagi pinjol itu, apalagi sebagai perangkat Desa mauapun perangkat Pemerintahan jangan sampai menyentuh hal-hal demikian karena semua itu tidak ada yang menguntungkan,” tegas Basuki.

Dia pun berharap, kepada Kepala Desa dan Perangkatnya yang ada di Kabupaten Kotabaru dapat mematuhi larangan bermain judi maupun pinjaman online, Karena selain bisa berhadapan dengan hukum, juga mengancam kelangsungan ekonomi keluarga juga pemerintahan Desa masing-masing.(*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar
Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait
Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng
Humanis dan Tegas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Ormas MABB
Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng
Lapas IIB Pangkalan Bun Jalin Sinergi dengan PWI Kobar
Satgas TMMD imbangan ke-124 dan Warga Kompak Bangun Rumah, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat
Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Palangkaraya Gelar Briefing Pagi untuk Petugas PTSP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:02 WIB

Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:58 WIB

Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:25 WIB

Humanis dan Tegas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Ormas MABB

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:25 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13 WIB

Lapas IIB Pangkalan Bun Jalin Sinergi dengan PWI Kobar

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:52 WIB

Satgas TMMD imbangan ke-124 dan Warga Kompak Bangun Rumah, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:31 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Palangkaraya Gelar Briefing Pagi untuk Petugas PTSP

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page