LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Timpah, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melakukan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan warga di Desa Aruk, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (7/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Pengecekan dilakukan oleh PS. Kanit Binmas Polsek Timpah, Bripka Mulia Siahaan, yang meninjau lahan milik Abdul Qoyyum Zain seluas sekitar 5.000 meter persegi. Lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk pertanian hortikultura, yang mencakup berbagai jenis tanaman pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno,S.H menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan dengan aktif terlibat di berbagai wilayah.
“Kami melakukan pengecekan terhadap lahan pekarangan warga yang telah dimanfaatkan untuk peternakan, hortikultura, dan tanaman pangan. Selain itu, kami mendorong masyarakat yang memiliki lahan tidak produktif untuk mulai menanam tanaman bergizi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polsek Timpah juga menampung berbagai kendala yang dihadapi warga, seperti keterbatasan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, serta alat dan mesin pertanian (alsintan). Masukan dari warga ini akan disampaikan kepada dinas terkait guna mendapatkan solusi yang tepat.
Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor ketahanan pangan. Diharapkan langkah ini dapat menginspirasi warga lain untuk memanfaatkan lahan yang tersedia guna meningkatkan kemandirian pangan di tingkat lokal.(*/rls/hms/red)