LINTAS KALIMANTAN | Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Aji Suseno, memimpin apel pagi di Mapolresta Palangka Raya pada Selasa (4/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta pegawai negeri sipil (PNS) Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Kompol Aji Suseno menyampaikan arahan dari Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., terkait pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga kode etik sebagai anggota kepolisian.
“Kapolresta mengingatkan kita semua agar senantiasa menaati aturan yang berlaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam menjaga etika sebagai anggota Polri,” ujar Kompol Aji Suseno.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kepolisian. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi.
“Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga nama baik institusi yang kita cintai ini dengan menghindari segala bentuk pelanggaran. Dengan demikian, kita dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya.(*/rls/HMS/red)