LINTAS KALIMANTAN | Usai menggelar operasi penertiban balap liar (Bali), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya masih mendapati sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong. Pelanggaran ini dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban guna menciptakan keamanan serta ketertiban di jalan raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan menindak tegas pengendara yang masih menggunakan knalpot brong karena suaranya dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Egidio, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (2/2/2025).
Selain melakukan tindakan penegakan hukum, Satlantas Polresta Palangka Raya juga gencar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan terus menggelar operasi penertiban secara berkala. (*/rls/hms/red)