LINTAS KALIMANTAN |Polsek Timpah, bagian dari Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan warga di Desa Timpah, RT.002, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, pada Jumat (31/1/2025) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh PS Kanit Binmas, Bripka Mulia Siahaan, yang meninjau langsung lahan milik salah satu warga, Iwan Pranata. Dengan luas sekitar 10.000 m², lahan tersebut telah dimanfaatkan sebagai kolam perikanan untuk budidaya ikan patin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno,S H melalui PS Kanit Binmas Bripka Mulia Siahan menjelaskan bahwa Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah.
” Kami meninjau pemanfaatan lahan pekarangan warga untuk kegiatan produktif seperti peternakan, hortikultura, dan tanaman pangan,” ujar Kapolsek Timpah, AKP Sugeng.
Kapolsek juga mendorong warga lain yang memiliki lahan pekarangan agar mengoptimalkannya untuk menanam tanaman bergizi. Selain itu, Polsek Timpah siap menampung keluhan warga terkait kebutuhan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, hingga alat pertanian, yang nantinya akan disampaikan kepada dinas terkait.
“Kegiatan ini mencerminkan visi Polri sebagai mitra masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam mendukung aspek kehidupan lainnya, termasuk ketahanan pangan ,harapannya, langkah ini dapat menginspirasi masyarakat untuk memanfaatkan potensi lahan mereka secara produktif,” tutup AKP Sugeng.
Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus memotivasi warga untuk memberdayakan lahan pekarangan mereka demi keberlanjutan ekonomi lokal.(*/rls/hms/red)