Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional

- Reporter

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap tiga kasus besar yang melibatkan sindikat nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa total aset yang disita mencapai Rp61 miliar dari operasi ini. Tiga situs judi daring yang dibongkar adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Brigjen Himawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah, khususnya melalui Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Himawan.

Kasus 1: Situs H5GF777

Polri menetapkan dua tersangka, yakni MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs tersebut. Tersangka AL diketahui menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi transaksi pembayaran judi daring. Dalam kasus ini, Polri berhasil menyita aset senilai Rp47 miliar dari sejumlah rekening terkait.

Kasus 2: Situs RGO Casino

Sebanyak lima tersangka diamankan, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga berperan sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya. HJ bahkan diketahui bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk merekrut dan melatih pelaku lainnya sebagai admin situs judi online. Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan sejumlah peralatan operasional.

Kasus 3: Situs Agen 138

Kasus terakhir melibatkan jaringan Agen 138 dengan tersangka JO, JG, AHL, dan KW. Salah satu tersangka utama, KK, yang diduga sebagai dalang jaringan ini, masih dalam status buronan. Brigjen Himawan menyebut, penyelidikan aliran dana terus dilakukan, termasuk kaitannya dengan aset yang disita sebelumnya, seperti Hotel Arus.

Dukungan Lintas Lembaga

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari sejumlah lembaga, seperti PPATK, Kominfo, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. PPATK melalui Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri, Brigjen Muhammad Irhamni, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan analisis mendalam terkait aliran dana untuk mempermudah identifikasi pelaku.

Sementara itu, Kominfo terus memblokir dan men-takedown situs judi online yang bermunculan kembali dengan domain berbeda. “Literasi digital juga kami tingkatkan agar masyarakat lebih sadar bahaya judi online,” ujar Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian, Menharik Nur.

Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam memberikan efek jera kepada para pelaku. Direktur Tindak Pidana Umum Kejagung, Agus Sahat, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk menghindari disparitas hukuman.

Instruksi Khusus Presiden

Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus pada kasus ini. Ia memerintahkan koordinasi intensif lintas lembaga untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

“Pemberantasan judi online bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut penyelamatan moral masyarakat dan menjaga aset negara,” tegas Brigjen Himawan.

Polri optimis dengan langkah tegas ini, ruang digital Indonesia dapat terlindungi dari ancaman perjudian daring yang merusak masyarakat.(*/rls/HMS/red).

Berita Lainnya

Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia
Ditipu Polisi Gadungan di TikTok, Karyawati di Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur
Ditipu Polisi Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS Kemudian Diancam Disebarkan, Karyawati di Sampit Curhat ke Cak Sam, Pelaku Diberi Peringatan Keras
Pegawai Lapas Kelas II Sampit Diduga Terlibat Penipuan Pemindahan Narapidana
Maraknya Judi Sabung Ayam Taji di Pelalangan, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
Perampokan Brutal di Samarinda: Pelaku Masih Buron
Polres Kobar Amankan Pria Mengamuk Bawa Sajam
Mantan Ngancam Sebarkan Video Tak Senonoh Karena Tidak Mau Balikan, Anak Pemilik Toko Emas di Kotim Curhat Virtual ke Cak Sam, Oknum Mahasiswa di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:37 WIB

Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia

Senin, 17 Februari 2025 - 04:27 WIB

Ditipu Polisi Gadungan di TikTok, Karyawati di Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur

Senin, 17 Februari 2025 - 04:24 WIB

Ditipu Polisi Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS Kemudian Diancam Disebarkan, Karyawati di Sampit Curhat ke Cak Sam, Pelaku Diberi Peringatan Keras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:29 WIB

Pegawai Lapas Kelas II Sampit Diduga Terlibat Penipuan Pemindahan Narapidana

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:18 WIB

Maraknya Judi Sabung Ayam Taji di Pelalangan, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:06 WIB

Perampokan Brutal di Samarinda: Pelaku Masih Buron

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Kobar Amankan Pria Mengamuk Bawa Sajam

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:04 WIB

Mantan Ngancam Sebarkan Video Tak Senonoh Karena Tidak Mau Balikan, Anak Pemilik Toko Emas di Kotim Curhat Virtual ke Cak Sam, Oknum Mahasiswa di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page