Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 43 Paket Sabu dari Dua Tersangka di Jalan Manggis

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 43 paket narkotika jenis sabu dari dua orang tersangka.

Dalam keterangan resminya, Jumat (17/1/2025), Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Aji Suseno, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Manggis, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar Kompol Aji.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua pria berinisial K (45) dan H (45) di sebuah barak di kawasan tersebut. Penangkapan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan Ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 43 paket sabu yang disembunyikan secara terpisah oleh kedua tersangka,” tambahnya.

Kompol Aji menjelaskan, tersangka K mengaku memiliki 35 paket sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa tempat, yakni tiga paket di lantai, empat paket dalam bungkus rokok, dan 28 paket lainnya disembunyikan di dalam mesin belakang kulkas. Sementara itu, tersangka H mengaku sebagai pemilik delapan paket sabu yang ditemukan di dalam dompet kecil dalam tas selempang miliknya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp770.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka K dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2, sementara tersangka H dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” pungkas Kompol Aji. (*/rls/HMS/red)

Berita Lainnya

Ditipu Polisi Gadungan di TikTok, Karyawati di Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur
Ditipu Polisi Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS Kemudian Diancam Disebarkan, Karyawati di Sampit Curhat ke Cak Sam, Pelaku Diberi Peringatan Keras
Pegawai Lapas Kelas II Sampit Diduga Terlibat Penipuan Pemindahan Narapidana
Maraknya Judi Sabung Ayam Taji di Pelalangan, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
Perampokan Brutal di Samarinda: Pelaku Masih Buron
Polres Kobar Amankan Pria Mengamuk Bawa Sajam
Mantan Ngancam Sebarkan Video Tak Senonoh Karena Tidak Mau Balikan, Anak Pemilik Toko Emas di Kotim Curhat Virtual ke Cak Sam, Oknum Mahasiswa di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi
Mantan Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Anak Pemilik Toko Emas di Kotim Curhat ke Cak Sam
Berita ini 1,012 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Februari 2025 - 04:27 WIB

Ditipu Polisi Gadungan di TikTok, Karyawati di Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur

Senin, 17 Februari 2025 - 04:24 WIB

Ditipu Polisi Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS Kemudian Diancam Disebarkan, Karyawati di Sampit Curhat ke Cak Sam, Pelaku Diberi Peringatan Keras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:29 WIB

Pegawai Lapas Kelas II Sampit Diduga Terlibat Penipuan Pemindahan Narapidana

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:18 WIB

Maraknya Judi Sabung Ayam Taji di Pelalangan, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:06 WIB

Perampokan Brutal di Samarinda: Pelaku Masih Buron

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Kobar Amankan Pria Mengamuk Bawa Sajam

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:04 WIB

Mantan Ngancam Sebarkan Video Tak Senonoh Karena Tidak Mau Balikan, Anak Pemilik Toko Emas di Kotim Curhat Virtual ke Cak Sam, Oknum Mahasiswa di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:48 WIB

Mantan Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Anak Pemilik Toko Emas di Kotim Curhat ke Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Siaga Pelantikan, Kapolres Kobar Cek Kekuatan Personel

Senin, 17 Feb 2025 - 17:46 WIB

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk Pimpin Acara Korp Rapot Masuk Satuan dan Purna Tugas

Senin, 17 Feb 2025 - 16:18 WIB

You cannot copy content of this page