Polres Kotim Amankan Pelaku Kasus Asusila di Lembaga Pendidikan, Korban Anak Akan Diberikan Trauma Healing

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengusut kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur di salah satu lembaga pendidikan di wilayah tersebut. Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini dalam keterangan pers pada Kamis (16/01/2025).

“Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, dan hari ini menetapkan seorang tersangka,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka, seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial R, telah diamankan polisi. Hingga kini, sembilan saksi telah diperiksa, termasuk lima di antaranya merupakan korban yang masih berstatus pelajar. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan aktif untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkannya pada 14 Januari 2025 ke SPKT Polres Kotim. Menurut Kapolres, perbuatan tersangka dilakukan sejak Oktober 2024 dengan modus bujuk rayu dan intimidasi untuk memanipulasi para korban.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Kotim telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memastikan pendampingan yang maksimal bagi para korban. “Kami berkolaborasi dengan Dinas PPPA untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban, termasuk upaya trauma healing,” tambah Kapolres.

Sebagai langkah pemulihan psikologis, Polres Kotim akan bekerja sama dengan Biro SDM Polda Kalimantan Tengah untuk memberikan program trauma healing. “Langkah ini penting untuk membantu korban pulih dari trauma dan mencegah dampak psikologis jangka panjang,” ungkapnya.

Kapolres memastikan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini dengan tegas dan mendukung para korban untuk mendapatkan keadilan. (*/rls/HMS/red)

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Pulang Pisau, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Warga Puntun Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif
Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Pulang Pisau, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:02 WIB

Warga Puntun Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:32 WIB

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page