Polres Katingan Tangkap Empat Pengedar Narkoba, Sita Hampir 50 Gram Sabu

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap empat orang tersangka di dua lokasi berbeda pada Senin (13/1/2025).

Empat tersangka yang diamankan adalah SA (31), R alias Eros (42), EF (39), dan NTA (28). Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Katingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasatresnarkoba Iptu Supriyadi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. “Setelah mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba, tim kami melakukan penyelidikan. Dua tersangka pertama ditangkap di Desa Karya Unggang, lalu kami kembangkan dan menangkap dua tersangka lainnya di sebuah penginapan di Desa Samba Danum,” ujar Iptu Supriyadi.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 49,58 gram, timbangan digital, tiga handphone, satu unit mobil, dan sejumlah barang lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Mari kita ciptakan lingkungan bebas dari narkoba,” ajak Iptu Supriyadi.(*/rls/HMS/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Edarkan Arak Ilegal, Buruh di Arsel Diciduk Polisi
Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL
3 Tersangka Kasus Premanisme di 3 Wilayah Di Amankan Polda Kalteng
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari
Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:13 WIB

Edarkan Arak Ilegal, Buruh di Arsel Diciduk Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:12 WIB

3 Tersangka Kasus Premanisme di 3 Wilayah Di Amankan Polda Kalteng

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:02 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:31 WIB

Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page