LINTAS KALIMANTAN | Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, memimpin kegiatan sosialisasi DIPA TA. 2025, penandatanganan fakta integritas, dan penyerahan rencana penarikan dana (RPD) T.A. 2025 yang berlangsung di Aula Satya Haprabu Mapolres Kobar, Jumat (27/12/2024) pagi.
Hadir dalam acara tersebut para pejabat utama Polres Kobar, Kapolsek jajaran, urmin serta personel Polres Kobar.
Dalam kesempatan ini, Kabag Ren Polres Kobar memberikan paparan mengenai dasar kegiatan sosialisasi ini, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kobar dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman yang tepat terkait penggunaan anggaran tersebut agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan beberapa langkah strategis, seperti penyelesaian pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, verifikasi DIPA 2025, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta koordinasi yang lebih efektif antar satuan fungsi dan Polsek jajaran.
“Saya berharap agar seluruh pejabat terkait dapat segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan baik, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di tahun anggaran 2025. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar,” ujarnya. (*)