LINTAS KALIMANTAN |Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. berkesempatan untuk memimpin apel pagi yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (9/12/2024) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel pagi digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Wakapolresta beserta para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Perwira dan personel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta pun menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel, salah satunya yakni mengingatkan seluruh personel kesatuan dan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.
“Hindari melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran baik itu dalam hal kedinasan maupun kehidupan sehari-hari, khususnya di tengah masih berjalannya tugas pengamanan (pam) tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 saat ini,” tuturnya.
Kombes Pol. Boy Herlambang menjelaskan, atensi tersebut disampaikannya mengingat padatnya intensitas tugas yang sedang dilaksanakan pada saat ini, mulai dari mengamankan tahapan Pilkada hingga persiapan menjelang Operasi Lilin Telabang Tahun 2024.
“Untuk itu saya pun mengingatkan kepada rekan-rekan sekalian agar senantiasa cermat dan bijak dalam bertindak maupun bertutur kata, jangan sampai akibat perbuatan yang disengaja maupun tidak sengaja dapat mengakibatkan adanya pelanggaran,” jelasnya.
“Selain itu juga selalu terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam seluruh pelaksanaan tugas, khususnya menjunjung tinggi Netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan aturan Undang-Undang Republik Indonesia yang berlaku,” lanjutnya.
“Apabila ke depannya masih ada personel yang kedapatan melakukan pelanggaran maka kami selaku pimpinan melalui Seksi Propam akan memberikan tindakan tegas, semua itu demi menjaga nama baik kesatuan dan Institusi Polri di masyarakat,” pungkasnya. (pm)