Kembali Berhasil Ditresnarkoba Polda Kalteng Bekuk Seorang residivis dibekuk Dan 2 Ons Sabu disita

- Reporter

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN|. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Penangkapan pertama terjadi di pinggir jalan Tjilik Riwut Km. 43 Kota Palangka Raya kemudian petugas menemukan 1 ons narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial ES (41), Jumat (29/11/2024) Sore. (*/rls/HMS/red).

Selanjutnya dilakukan pengembangan, petugas Kepolisian langsung menuju sebuah rumah di jalan Tjilik Riwut Km. 52 Kab. Kotawaringin Timur yang diduga menjadi tempat barang haram tersebut disimpan kemudian petugas kembali mengamankan satu orang berinisial MH (33) dan menemukan barang bukti serupa, yakni 1 ons narkotika jenis sabu, Jumat (29/11/2024) Malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (2/12/2024) mengungkapkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalteng ada mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Narkotika yang salah satunya adalah seorang residivis tindak pidana narkotika.

“menurut keterangan dari pelaku ES (41) merupakan residivis yang baru bebas sekitar awal tahun 2024 dengan perkara yang sama yaitu Narkotika”, terang Erlan.

secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa saat ini Kedua pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut terkait peredaran narkotika di wilayah Kalteng dan penyelidikan masih terus kami lakukan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

“ES dan MH terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, tegas Dodo.

Berita Lainnya

Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi
Miliki 11,16 Gram Sabu, Seorang Pria dan Dua Wanita Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas Usai Pesta Narkotika
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional
Saat Jual Beli Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polres Kobar
UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya
UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya
Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit
Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku
Berita ini 377 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:24 WIB

Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:42 WIB

Miliki 11,16 Gram Sabu, Seorang Pria dan Dua Wanita Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas Usai Pesta Narkotika

Senin, 20 Januari 2025 - 17:09 WIB

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional

Senin, 20 Januari 2025 - 07:14 WIB

Saat Jual Beli Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polres Kobar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:19 WIB

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:19 WIB

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:36 WIB

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:25 WIB

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Tim HKT Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu

Jumat, 24 Jan 2025 - 16:47 WIB

LINTAS BERITA

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Dinas Operasional Kepala Desa

Jumat, 24 Jan 2025 - 06:04 WIB