LINTAS KALIMANTAN| Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si bergerak bersama Kabidpropam Polda Kalteng dan unsur Forkompinda untuk melakukan pengecekan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di wilayah hukumnya.
Pengecekan pun dilakukan di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada wilayah Kelurahan Menteng yang menggelar PSU, yakni TPS 6 di Jalan Galaxy Raya dan TPS 30 di Jalan Raden Saleh, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (1/12/2024) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol. Boy Herlambang menjelaskan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk sinergitas seluruh unsur Forkompinda Kota maupun Provinsi untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama berjalannya pelaksanaan PSU di kedua TPS tersebut.
“Pengecekan kami lakukan sebagai bentuk sinergitas dari unsur lintas sektoral untuk memastikan PSU di kedua TPS tersebut dapat berjalan dengan aman dan tertib, sehingga diharapkan tidak ada kesalahan maupun pelanggaran saat pelaksanaannya,” jelasnya.
Sembari melakukan pengecekan, Boy Herlambang juga mengingatkan kepada para personelnya yang melakukan pengamanan (pam) pada kedua TPS tersebut agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab.
“Selain itu rekan-rekan juga diharapkan agar melaksanakan pam sesuai dengan SOP dan menjunjung tinggi Netralitas Polri sebagaimana aturan undang-undang yang berlaku, sehingga seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai,” pungkasnya. (pm)