LINTAS KALIMANTAN | Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. bersama Kabidpropam Polda Kalteng dan unsur Forkompinda bergerak untuk mengecek pelaksanaan tugas pengamanan (pam) Pemilihan Suara Ulang (PSU) di wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni pengecekan pada TPS 30 Kelurahan Menteng di kawasan Jalan Raden Saleh, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan pam oleh para personel gabungan polresta dan jajaran bersama unsur lintas sektoral terkiat, Minggu (1/12/2024) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengecekan tersebut, Kombes Pol. Boy Herlambang pun menyampaikan sejumlah atensi kepada personel yang sedang bertugas, diantara yakni terkait menjaga netralitas sebagai anggota Polri selama melaksanakan tugas pam PSU di TPS tersebut.
“Rekan-rekan sekalian wajib untuk tetap menjaga dan menjunjung tinggi sikap netralitas Polri sebagaimana aturan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga kita pun dapat fokus untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama berjalannya PSU,” tuturnya.
“Selain itu juga tetap ingat untuk menerapkan SOP Polri yang berlaku saat melakukan tugas pam pada Tempat Pemungutan Suara (TPS), pastikan tidak ada hal-hal maupun kejadian yang berpotensi mengganggu dan menghambat berjalannya kegiatan,” pungkasnya. (pm)