LINTAS KALIMANTAN || Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru kembali menunjukkan konsistensinya dalam memberantas peredaran Narkoba dan barang terlarang lainnya.
Hal itu dibuktikan dengan menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri, Selasa 5 November 2024.
Kegiatan ini merupakan komitmen dalam mendukung program 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Razia gabungan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone. Dalam kegiatan ini petugas tidak menemukan narkoba dan handphone.
Tetapi berhasil menemukan berbagai benda terlarang yang disita seperti sendok, garpu, korek gas, botol kaca, gunting, paku, pinset, cermin kaca, batok kepala charge, colokan, obeng rakitan, dan pisau cutter.
Selain itu, Petugas gabungan dari TNI dan Poli juga melakukan pemeriksaan test urine kepada warga binaan dan petugas Lapas Kelas II A Kotabaru, hasilnya semuanya negatif.
Doni Handriansyah, Kepala Lapas Kelas II A Kotabaru mengatakan, pentingnya razia gabungan ini dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba serta barang-barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan upaya nyata kami bersama APH untuk memastikan bahwa Lapas Kotabaru tetap kondusif dan bebas dari pengaruh negatif seperti narkoba dan penipuan. Sinergi dengan TNI dan Polri ini pun sangat penting untuk mendukung komitmen ini,” kata Doni Handriansyah di Kotabaru Selasa 5 November 2024.
Razia seperti ini kata Kalapas, akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya peredaran barang terlarang.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya ini akan terus kami lakukan agar lingkungan Lapas semakin aman dan tertib, serta bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menunjukkan sinergi yang baik antara Lapas Kotabaru dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib. (*/rls/duk/red).