Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ringkus Polsek Kurun

- Reporter

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |Polsek Kurun berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Senin (21/10/2024) di Jalan Soekarno Km.1 Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq, S.Tr.K., M.H. mengatakan, Inisial kedua pelaku yang ditangkap E (47 tahun) dan M (40 tahun). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Kedua pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat sehingga personel Polsek Kurun dibantu tim Buser Polres Gunung Mas melakukan pengintaian. Kedua pelaku berhasil ditangkap di persembunyiannya di Gang Rejeki Kuala Kurun pada hari Rabu (23/10/2024) pukul 23.00 WIB,” jelas Ipda Muhammad Fajar Sidiq. Jumat (25/10/2024) pagi.

Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kurun, motif pelaku melakukan perbuatannya karena dijadikan sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli Narkotika jenis Sabu. Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci sepeda motor lain.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3,Ke 4,Dan Ke 5 KUHPidana Jounto Pasal 362 KUHPidana jounto pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tegas Ipda Muhammad Fajar Sidiq.

Lebih lanjut, Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Pastikan kendaraan Anda terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Polres Kobar Amankan 31 Pelaku Pencurian Sawit, 13 Positif Narkoba
Nekat Beli Buah Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Polres Kobar
Polres Lamandau Masuk 80 besar pengungkapan Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Fantastis
Komplotan Pencurian Buah Sawit Ditangkap, 13 Tersangka Positif Narkoba
Kapolres Kapuas Hadiri Penyerahan Tabulasi Dari Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Di Polres Kapuas
Lawfirm Scorpions Minta Media dan Netizen Kawal Pengungkapan Misteri Kematian Alm.Ahat
Kapolda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur, 14 Perompak Diamankan
Kapolres Gumas Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai 134,8 Juta Rupiah
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 2 November 2024 - 16:04 WIB

Polres Kobar Amankan 31 Pelaku Pencurian Sawit, 13 Positif Narkoba

Sabtu, 2 November 2024 - 16:00 WIB

Nekat Beli Buah Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Polres Kobar

Sabtu, 2 November 2024 - 10:37 WIB

Polres Lamandau Masuk 80 besar pengungkapan Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Fantastis

Sabtu, 2 November 2024 - 09:04 WIB

Komplotan Pencurian Buah Sawit Ditangkap, 13 Tersangka Positif Narkoba

Sabtu, 2 November 2024 - 09:03 WIB

Kapolres Kapuas Hadiri Penyerahan Tabulasi Dari Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Di Polres Kapuas

Sabtu, 2 November 2024 - 08:12 WIB

Lawfirm Scorpions Minta Media dan Netizen Kawal Pengungkapan Misteri Kematian Alm.Ahat

Jumat, 1 November 2024 - 14:31 WIB

Kapolda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur, 14 Perompak Diamankan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Kapolres Gumas Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai 134,8 Juta Rupiah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Amankan 31 Pelaku Pencurian Sawit, 13 Positif Narkoba

Sabtu, 2 Nov 2024 - 16:04 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Nekat Beli Buah Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Polres Kobar

Sabtu, 2 Nov 2024 - 16:00 WIB