LINTAS KALIMANTAN | Polresta Palangka Raya – Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng mendampingi Tim Bidlabfor Polda Jatim untuk menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa kebakaran yang terjadi di Gereja Maranatha dan SMP Kristen.
Olah TKP dilakukan secara langsung pada Gereja Maranatha di Jalan Diponegoro dan SMP Kristen di Jalan Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipantau oleh Kapolresta melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan, Senin (30/9/2024) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penjelasan Kasatreskrim, Olah TKP dilakukan sebagai tindakan dari pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan mencari tahu penyebab terbakarnya Gereja Maranatha dan SMP Kristen yang terjadi pada Hari Selasa Tanggal 24 September Tahun 2024 lalu.
“Olah TKP dilakukan dengan menggunakan beberapa metode, diantaranya yakni penghimpunan informasi, pengamatan umum dan pemeriksaan seluruh bagian luar dan dalam bangunan, pembuatan sketsa hingga pengambilan barang bukti pada kedua TKP kebakaran,” jelasnya.
“Yang nantinya data dan sampel dari metode tersebut akan diteliti untuk dijadikan dasar guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di Gereja Maranatha yang juga berdampak pada terbakarnya empat ruang kelas SMP Kristen,” lanjutnya.
Kompol Ronny M. Nababan pun mengimbau agar masyarakat Kota Palangka Raya senantiasa bijak serta tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi akan spekulasi liar yang berpotensi menyebar terkait terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan bersabar hingga pihak kepolisian mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran, demi menjaga kondusifitas kamtibmas Kota Palangka Raya di tengah berjalannya tahapan Pilkada saat ini,” imbaunya. (*/rls/hms/ydi/red)