Oknum Kades Diamankan Terkait Dalang Pemortalan Lahan

- Reporter

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kota Waringin Barat mengamankan satu orang pelaku yakni SY (47) yang merupakan Kepala Desa Tempayung yang mendalangi kegiatan pemortalan lahan yang berada di PT. Sungai Rangit Kebun Rauk Naga Estate Divisi 03 dan 04, Desa Tempayung, Kec. Kotawaringin Lama (Kolam), Kab. Kobar.

Saat dikonfirmasi Kapolda Kateng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menuturkan bahwa kejadian pemortalan ini berawal pada 20 April 2024 dimana masyarakat menuntu plasma sebesar 20% meskipun telah dipenuhi haknya oleh perusahaan dengan memberikan kompensasi lahan sebanyak 24% yang berada di Kab. Kobar dan Sukamara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal mulanya pelapor mendapat surat dari warga Desa Tempayung yang berisi ingin melakukan aksi penutupan atau penghentian aktivitas PT. SUNGAI RANGIT dengan tujuan ingin meminta bagian lahan. Kemudian sesuai dengan hari yang di cantumkan dalam surat tersebut, pelaku melakukan pemortalan atau penutupan sebanyak 25 Titik yang berada pada Lahan Perkebunan PT. SUNGAI RANGIT,” beber Kapolres.

Tidak cukup sampai disitu, lanjut Kapolres, pada tanggal 23 Mei 2024 Sekira pukul 07.00 Wib pelaku kembali melakukan penambahan pemortalan lahan di lokasi.

“Pelaku ini senantiasa mendampingi setiap ada kegiatan pemortalan sekaligus mengendalikan masyarakat untuk melakukan pemortalan,” tambah Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pada saat pihak perusahaan akan melakukan kegiatan pemanenan di lokasi Lahan tersebut di halang – halangi dan di larang oleh terlapor yang menyebabkan banyak kerugian akibat gaji karyawan dan honor plasma masyarakat desa tempayung sendiri tidak terbayar karna perusahaan tidak bisa melakukn aktivitas panen.

“Terkait permasalahan ini sudah dilakukan penyelesaian sebanyak empat kali pertemuan oleh Satgas PKS Pemda Kobar dimana hal ini tidak ada unsur permasalahan adat dan murni pidana dibuktikan dari hasil pemeriksaan keterangan demang dan mantir adat setempat,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tidak dilakukan tindakan penahanan terhadap pelaku, namun hanya wajib lapor saja.

Atas kejadian tersebut PT.Sungai Rangit dan masyarakat desa tempayung serta koperasi masyarakat mengalami kerugian. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polres Lamandau Gelar Press Realese Ungkap Kasus Curat
Kapolres Lamandau Turun Langsung Cek TKP Dan Pimpin Evakuasi Penemuan Mayat Dikantor BPKPD
Dugaan Penganiayaan Berat dan Pembunuhan Terhadap Ahat (Alm) Akhirnya Di Otopsi Di RS Bhayangkara Palangka Raya
Pelaku Pembobol Brangkas di Toko Alfamart Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Kotim
Penasehat Hukum Keluarga Alm Ahat Minta Secepatnya Polres Katingan, Polda Kalteng Lakukan Autopsi
Unit Inafis Satreskrim Dampingi Bidlabfor Polda Jatim Gelar Olah TKP Kebakaran Gereja Maranatha
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya dan Kapolsek Pahandut Release Kasus Kebakaran Rumah
Teganya! Paman Setubuhi Keponakan di Gunung Mas, Pelaku Diamankan di Persembunyian
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Polres Lamandau Gelar Press Realese Ungkap Kasus Curat

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Kapolres Lamandau Turun Langsung Cek TKP Dan Pimpin Evakuasi Penemuan Mayat Dikantor BPKPD

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Dugaan Penganiayaan Berat dan Pembunuhan Terhadap Ahat (Alm) Akhirnya Di Otopsi Di RS Bhayangkara Palangka Raya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

Pelaku Pembobol Brangkas di Toko Alfamart Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Kotim

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:14 WIB

Penasehat Hukum Keluarga Alm Ahat Minta Secepatnya Polres Katingan, Polda Kalteng Lakukan Autopsi

Senin, 30 September 2024 - 14:17 WIB

Unit Inafis Satreskrim Dampingi Bidlabfor Polda Jatim Gelar Olah TKP Kebakaran Gereja Maranatha

Sabtu, 28 September 2024 - 15:51 WIB

Oknum Kades Diamankan Terkait Dalang Pemortalan Lahan

Jumat, 27 September 2024 - 13:02 WIB

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya dan Kapolsek Pahandut Release Kasus Kebakaran Rumah

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Danrem 102/Pjg Tinjau langsung Pembekalan pertanian

Senin, 7 Okt 2024 - 17:24 WIB

LINTAS POLRI

Saat DDS, Polsek Sabangau Ingatkan Warga Waspada Kasus Kebakaran

Senin, 7 Okt 2024 - 17:06 WIB

LINTAS POLRI

Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya Ikut Pemadaman Karhutla

Senin, 7 Okt 2024 - 16:35 WIB