Kasatreskrim Polresta Palangka Raya dan Kapolsek Pahandut Release Kasus Kebakaran Rumah

- Reporter

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Wilayah hukum Polresta Palangka raya beberapa waktu yang lalu sempat digegerkan dengan adanya kasus kebakaran yang kerugian material tidak sedikit.“Untuk kasus pertama di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo gang Remaja. Di sini, kami berhasil mengamankan seorang anak dibawah umur yang masih berumur 15 tahun,” ungkap Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriani, Jum’at (27/9/2024) siang“Berdasarkan keterangan, anak ini tega melakukan perbuatannya karena ingin direkrut menjadi tim relawan pemadam kebakaran dengan alasan telah memberikan laporan secara cepat dan akurat,” tambahnya.Sementara itu dilokasi yang sama, Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan, pihaknya juga telah berhasil seorang pelaku juga anak dibawah umur.“Pelaku ini membeli rokok Million sebanyak 2 batang setelah membeli rokok, ABH menuju jalan Batu Ampar dan tembus dengan Jalan Batu Suli V.ABH melihat ada barak kosong kemudian ABH menyalakan rokok dengan menggunakan korek api warna kuning, dan ABH juga banyak melihat sampah plastic berserakan,” ujarnyaKemudian, lanjut Ronny, dengan menggunakan korek api warna kuning ABH membakar plastik tersebut.“Setelah itu ABH membakar kursi plastik warna hijau. Sekitar 5 menit kemudian ABH melihat api mulai membesar, dan ABH takut kemudian ABH keluar meninggalkan barak kosong tersebut,” paparnya“Pada kasus ini, pelaki akan dijerat dengan pasal 187 Jo pasal KUH-Pidana ancaman hukumannya yakni maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya. (*/rls/hms/ydi/red)

Berita Lainnya

Polres Lamandau Gelar Press Realese Ungkap Kasus Curat
Kapolres Lamandau Turun Langsung Cek TKP Dan Pimpin Evakuasi Penemuan Mayat Dikantor BPKPD
Dugaan Penganiayaan Berat dan Pembunuhan Terhadap Ahat (Alm) Akhirnya Di Otopsi Di RS Bhayangkara Palangka Raya
Pelaku Pembobol Brangkas di Toko Alfamart Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Kotim
Penasehat Hukum Keluarga Alm Ahat Minta Secepatnya Polres Katingan, Polda Kalteng Lakukan Autopsi
Unit Inafis Satreskrim Dampingi Bidlabfor Polda Jatim Gelar Olah TKP Kebakaran Gereja Maranatha
Oknum Kades Diamankan Terkait Dalang Pemortalan Lahan
Teganya! Paman Setubuhi Keponakan di Gunung Mas, Pelaku Diamankan di Persembunyian
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Polres Lamandau Gelar Press Realese Ungkap Kasus Curat

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Kapolres Lamandau Turun Langsung Cek TKP Dan Pimpin Evakuasi Penemuan Mayat Dikantor BPKPD

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Dugaan Penganiayaan Berat dan Pembunuhan Terhadap Ahat (Alm) Akhirnya Di Otopsi Di RS Bhayangkara Palangka Raya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

Pelaku Pembobol Brangkas di Toko Alfamart Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Kotim

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:14 WIB

Penasehat Hukum Keluarga Alm Ahat Minta Secepatnya Polres Katingan, Polda Kalteng Lakukan Autopsi

Senin, 30 September 2024 - 14:17 WIB

Unit Inafis Satreskrim Dampingi Bidlabfor Polda Jatim Gelar Olah TKP Kebakaran Gereja Maranatha

Sabtu, 28 September 2024 - 15:51 WIB

Oknum Kades Diamankan Terkait Dalang Pemortalan Lahan

Jumat, 27 September 2024 - 13:02 WIB

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya dan Kapolsek Pahandut Release Kasus Kebakaran Rumah

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Danrem 102/Pjg Tinjau langsung Pembekalan pertanian

Senin, 7 Okt 2024 - 17:24 WIB

LINTAS POLRI

Saat DDS, Polsek Sabangau Ingatkan Warga Waspada Kasus Kebakaran

Senin, 7 Okt 2024 - 17:06 WIB

LINTAS POLRI

Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya Ikut Pemadaman Karhutla

Senin, 7 Okt 2024 - 16:35 WIB