Dinas Perkimtan Barito Utara Gelar FGD Penyusunan Riview SK Kumuh

- Reporter

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN I Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Disperkimtan Barut) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Review SK Kumuh Kabupaten Barito Utara tahun 2024, di aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (29/8/2024).Pj Bupati Buka Kejuaraan Tenis Meja Pj Bupati Barito Utara Cup 2024

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, Kepala Perangkat Daerah, Lurah Melayu dan Lurah Lanjas, Ketua RT se Kecamatan Teweh Tengah dan Konsultan Perencanaan dan Pengawasan dari Palangka Raya, CV Tika Kreatif Desain Konsultan serta undangan alainnya.
Dalam sambutan tertulis Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, yang disampaikan Asisten Sekda Gazali mengatakan permasalahan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan kota dan daerah.
Dikatakannya, kawasan-kawasan tersebut seringkali menghadapi berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur yang tidak memadai, sanitasi yang buruk, hingga dampak kesehatan yang mengancam penduduknya.
Dalam upaya penanggulangan permasalahan tersebut, mengacu pada Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman. UU ini menjadi landasan hukum bagi pengembangan dan perbaikan kawasan permukiman di seluruh indonesia.
“Salah satu pokok penting dalam UU ini adalah penataan dan perbaikan kawasan permukiman kumuh yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencegah dampak negatif dari permukiman yang tidak layak huni,” kata H Gazali.
Selain itu kata dia, kita juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Nomor : 14/PRT/M/2018 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
“Peraturan ini memberikan pedoman teknis dan prosedural dalam penataan kawasan kumuh, termasuk penetapan prioritas, perencanaan, dan pelaksanaan program. Melalui peraturan ini, diharapkan penataan kawasan kumuh dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terukur, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta sektor swasta,” kata dia.
Lebih lanjut Gazali mengatakan penataan kawasan permukiman kumuh bukanlah tugas yang mudah. Ini memerlukan kerjasama yang erat antara berbagai stakeholder dan komitmen yang tinggi untuk mencapai hasil yang optimal. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam setiap langkah yang diambil.
“Kita semua harus yakin bahwa dengan pelaksanaan kebijakan dan peraturan yang baik, serta dukungan penuh dari semua pihak, kita dapat mengatasi tantangan ini untuk mewujudkan kawasan permukiman di Kabupaten Barito Utara yang lebih baik lagi untuk semua. Mari kita terus bekerja keras untuk memberikan kontribusi terbaik kita demi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera,” imbuhnya.
Pj Bupati melalui Asisten Sekda juga berharap, forum group discussion ini dapat memberikan wawasan, gambaran, pemahaman, bagi kita semua sehingga dapat merubah pola pikir, pola tindak, dan pola sikap dalam pengambilan dan penentuan suatu keputusan atau kebijakan, serta mensinkronkan sasaran program kegiatan baik pusat maupun daerah demi perkembangan, kemajuan dan meningkatkan Kabupaten Barito Utara,” kata H Gazali.
Sehingga jelasnya dapat memberikan kontribusi positif dalam penanganan kawasan kumuh dan kebijakan strategis penataan kawasan kumuh demi suksesnya pembangunan di kabupaten barito utara.(Af/tim)

Berita Lainnya

Keluarga Besar Dinas Perkimtam Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Sebanyak 50 Peserta Ikuti Temu Teknis Pembudidaya Ikan
Staf Ahli Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Temu Teknis Pembudidaya Ikan tahun 2024
Disdik Kabupaten Barito Utara Gelar Lokakarya 5 Calon Guru Penggerak Angkatan 10 tahun 2024
Disbudparpora Kabupaten Barito Utara Gelar Lomba Bercerita Bahasa Daerah
Drs Muhlis Dilantik Kembali Menjadi Pj Bupati Barito Utara
Pj Sekda Barito Utara : Puskesmas dan Lapkesda Diharapkan dapat tingkatkan Profesionalisme
Dinkes Kabupaten Barito Utara Gelar Workshop Penatausahaan Pengelolaan Keuangan BLUD UPT Puskesmas dan Lapkesda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 30 September 2024 - 13:41 WIB

Keluarga Besar Dinas Perkimtam Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 30 September 2024 - 13:39 WIB

Sebanyak 50 Peserta Ikuti Temu Teknis Pembudidaya Ikan

Senin, 30 September 2024 - 13:37 WIB

Staf Ahli Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Temu Teknis Pembudidaya Ikan tahun 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 13:32 WIB

Disdik Kabupaten Barito Utara Gelar Lokakarya 5 Calon Guru Penggerak Angkatan 10 tahun 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 13:30 WIB

Disbudparpora Kabupaten Barito Utara Gelar Lomba Bercerita Bahasa Daerah

Jumat, 27 September 2024 - 13:43 WIB

Drs Muhlis Dilantik Kembali Menjadi Pj Bupati Barito Utara

Jumat, 27 September 2024 - 13:29 WIB

Pj Sekda Barito Utara : Puskesmas dan Lapkesda Diharapkan dapat tingkatkan Profesionalisme

Jumat, 27 September 2024 - 13:28 WIB

Dinkes Kabupaten Barito Utara Gelar Workshop Penatausahaan Pengelolaan Keuangan BLUD UPT Puskesmas dan Lapkesda

Berita Terbaru