Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Menerima Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No 2 tahun 2016

- Reporter

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINTASKALIMANTAN I  Pada rapat paripurna IV DPRD Barito Utara dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentuan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Fraksi PDIP menerima raperda tersebut menjadi Perda Barito Utara.

Juru bicara Fraksi PDIP, Karianto Saman menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi PDIP untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi.
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi pada rapat paripurna IV DPRD ini,” kata Karianto Saman.
Dikatakannya, setelah menyimak dan mempelajari Laporan dari Tim Perumus/Pelapor Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Barito Utara dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentuan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
“Untuk itu izinkan kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan beberapa hal terkait raperda tersebut yaitu, pembentukan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata dia.
Kedua, untuk mewujudkan Good Govermenf dan Clean Govemance di wilayah Kabupaten Barito Utara dimana tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara itu sendiri, yang mana masyarakat itu sendiri merupakan perwujudan atas keberhasilan etos kerja Pemerintah Daerah.
“Maka dengan ini Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Barito Utara menerima Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Sebagaimana pertimbangan yang telah terurai diatas,” kata Karianto Saman.(Af/tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara Ditunda, Rapat Tidak Memenuhi Qourum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Kamis, 26 September 2024 - 13:18 WIB

Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara

Rabu, 25 September 2024 - 13:09 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Rabu, 25 September 2024 - 13:08 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara Ditunda, Rapat Tidak Memenuhi Qourum

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kasdim 1014/Pbn Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Lokasi Oplah

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:01 WIB