LINTAS KALIMANTAN | Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K.melalui Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo, S.E. beserta anggota Polsek Sepang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Sepang Simin, Jumat (14/06/2024).
Adapun pertanyaan/keluhan yang ditanyakan dari pihak masyarakat kelurahan sepang simin yaitu ?
Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo, S.E., Beserta Personel Polsek Sepang menjelaskan kepada masyarakat
Ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungan, masyarakat dapat mengambil beberapa tindakan penting untuk membantu korban dan mencegah kekerasan lebih lanjut :
1. Melaporkan Kejadian: Segera laporkan kejadian ke polisi atau lembaga yang berwenang untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi korban.
2. Dukungan Sosial : Memberikan dukungan moral dan emosional kepada korban, seperti melalui keluarga, teman, atau organisasi yang bergerak dalam penanggulangan KDRT.
3. Pendidikan dan Penyuluhan : Mengadakan kegiatan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak dan cara penanganan KDRT.
4. Menghilangkan Stigma: Mengurangi stigma sosial yang sering kali membuat korban atau saksi enggan melaporkan kasus KDRT.
5. Pemberdayaan Korban: Membantu korban mendapatkan akses ke sumber daya yang diperlukan untuk pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis.
6. Penting bagi masyarakat untuk bersikap proaktif dan tidak menganggap KDRT sebagai masalah pribadi yang tidak perlu diintervensi. Dengan tindakan yang tepat, masyarakat dapat memainkan peran kunci dalam melindungi korban dan mencegah KDRT.
Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo, S. E. “Menjelaskan bahwa Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program dari Bapak Kapolri yaitu Program Quick Wins Presisi Polri, yang mana Program ini dapat menyerap informasi,mendengar aspirasi Warga serta dapat memberikan Saran dan Masukan terhadap kinerja Polri di tengah-tengah Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT