Gasak Tas Korban di Jalan Raya, Kini Pelaku Tidur di Rutan Polres Kobar

- Reporter

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berjalan terseok-seok dipapah saat Press Comprence. Hal ini akibat mencoba melarikan diri pada saat penangkapan maka petugas melakukan tindakan terukur.

Kejadian tersebut di Jl. Sultan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 12 Februari 2024, sekitar pukul 20.50 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya dan Kasi Humas IPTU Paindoan Siregar dalam Pers Comprence menyampaikan kronologis tindak pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia sampaikan bahwa pada malam kejadian, tersangka Jar melihat korban yang sedang berboncengan dengan saksi menggunakan sepeda motor Mio GT. Korban membawa tas selempang berwarna biru dongker.

“Tersangka, yang memiliki niat jahat, mendekati korban dari arah kanan dan dengan paksa menarik tas tersebut menggunakan sekuat tenaga hingga tali tas putus. Setelah berhasil mengambil tas, tersangka melarikan diri,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman.

Kapolres Kobar mengungkapkan, bahwa tersangka setelah menemukan tempat yang aman membuka tas yang dirampasnya ini. Isinya berupa satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah).

“Jadi total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 4.400.000 (Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah),” ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku tersebut, disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun,” kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Pria di Rungan Gunung Mas Aniaya Kakak Ipar dengan Parang, Polisi Amankan Pelaku
Polda Kalteng Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Pulang Pisau, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Warga Puntun Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif
Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34 WIB

Pria di Rungan Gunung Mas Aniaya Kakak Ipar dengan Parang, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Pulang Pisau, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:02 WIB

Warga Puntun Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:32 WIB

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Pria di Rungan Gunung Mas Aniaya Kakak Ipar dengan Parang, Polisi Amankan Pelaku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34 WIB

You cannot copy content of this page