LINTAS KALIMANTAN | Di era kemajuan teknologi sekarang ini membuat hampir semua masyarakat memiliki media sosial. Namun masih ada saja yang kurang bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tak jarang berurusan dengan hukum.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau mengingatkan masyarakat agar bijak mengunakan media sosial.
Sebagaimana yang disampaikan, Sri Harini Margaretha Srikandi pada (22/05), bahwa masyarakat harus bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai berurusan dengan hukum karena melanggar aturan yakni UU ITE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi media sosial memiliki sisi negatif dan positif bagi penggunanya. Untuk itu saya menyarankan kepada instansi terkait, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan edukasi agar masyarakat memahami dampak negatif dan positif dari penggunaan media sosial,” kata Srikandi Anggota DPRD Kabupaten Pulpos. (*/rls/spr/red)