LINTAS KALIMANTAN | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau Dugan meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan pendampingan terhadap Pemerintah Desa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
“Karena keberadaan aparatur desa saat ini menjadi pihak terdepan dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.terutama dalam melayani langsung keinginan masyarakat tingkat bawah,” ujar Dugan, Senin (20/05/2024).
Untuk itu Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Kabupaten Pulang Pisau itu berharap pemerintah daerah setempat dapat mendampingi kinerja aparatur desa. Sebab katanya, tugas-tugas yang diemban para aparat desa ini cukup berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pembangunan suatu daerah juga biasanya banyak terfokus di desa-desa. Selain itu yang terpenting aparatur desa juga bisa memetakan hal mana-mana saja yang bisa menjadi potensi daerah,” ucap Politisi PDI-Perjuangan Pulang Pisau dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu menjelaskan.
Dugan juga menegaskan, supaya program kerja bisa seirama, dirinya meminta dinas terkait saat membuat kebijakan juga bisa menerima masukan dari aparatur desa. Khususnya terkait apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat pada tingkat desa. Dengan sinergi tersebut menurutnya capaian program akan semakin mudah terlaksana.
“Jangan sampai mengeluarkan kebijakan-kebijkan yang sama sekali tidak menguntungkan baik dari segi pembangunan maupun masyarakat yang berada di desa. Pihak desa memang sudah dibekali dengan dana desa, namun tidak semua bisa di ambil dari dana tersebut. Ada tupoksi yang juga perlu peran pemerintahan daerah, provinsi bahkan pusat,” tutupnya. (*/rls/spr/red)