LINTAS KALIMANTAN |Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu waspada dan ikut berperan aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalteng.
Ancaman kejahatan pasca terungkapnya peredaran narkoba sebanyak 33,8 Kg di Kabupaten Lamandau beberapa waktu lalu, harus dicegah sejak dini dengan melibatkan partisipasi dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. dalam keterangan resminya, Sabtu (25/5/2024).
Kabidhumas menegaskan, langkah represif terhadap para pengedar dan bandar narkoba di Prov. Kalteng terus dimaksimalkan, dengan mengejar serta memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sedangkan, untuk para pecandu akan kita selamatkan dengan cara dan langkah preemtif, preventif hingga rehabilitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erlan mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi dan menjaga keluarga serta anak-anaknya, agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa.
Kalteng sendiri saat ini merupakan pasar segar para pengedar sabu yang berasal dari Kalimantan Barat. Bahkan peredarannya sudah mulai merambah ke seluruh wilayah Kalteng.
Menurut Erlan, peredaran itu terjadi karena luasnya jangkauan dan kondisi geografis. Namun, pihaknya akan berupaya melakukan langkah kongkrit, salah satunya dengan mengencarkan penyuluhan dan edukasi terkait bahaya narkoba ke masyarakat.
“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba dan menggelorakan semangat “war on drugs” demi terwujudnya Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba),” tutupnya.