LINTASKALIMANTAN.CO I Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa
Joyo Muhtar mendukung dan mengapresiasi Dinas Pendidikan Barito Utara yang
menjadikan 4 (empat) bahasa daerah di daerah setempat dijadikan muatan lokal
(mulok) di sekolah yang ada di Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi dengan 4 bahasa
yang ada di daerah ini dijadikan bahasa lokal dan akan menjadi muatan lokal di
sekolah yang ada di Barito Utara,” kata Mustafa Joyo Muhtar, Senin (20/5/2024)
di Muara Teweh.
Apalagi kata Mustafa 4 bahasa lokal di Barito Utara ini
sudah ada Surat Keputusan (SK) nya yang dikeluarkan Pj Bupati. Empat bahasa
lokal ini akan dipertimbangkan untuk menjadi mulok di sekolah-sekolah yang ada
di Kabupaten Barito Utara.
Adapun bahasa lokal Dayak yang akan menjadi muatan lokal di
sekolah di wilayah Kabupaten Barito Utara yaitu, Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak
Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.
Mustafa juga berharap nantinya dalam memilih mutan lokal
tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Apakah yang
digunakan Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan
Bahasa Dusun Malang.
Dikatakan Mustafa Joyo Muhtar disepanjang DAS Barito umumnya
banyak menggunakan bahasa Dayak Bakumpai tetapi dalam hal memilih itu nantinya
bagi sekolah-sekolah yang memang disekitar masih ada yang menggunakan bahasa
yang lain seperti Mayan, Taboyan dan Dusun Malang.(rif/red/AF)