LINTAS KALIMANTAN | Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. hadir dalam Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Terkait Pilkada Tahun 2024 Antara Pemda Kab. Mura Dengan Polres Mura, Kodim 1013 Muara Teweh, Kejari Mura dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh. Kegiatan bertempat diaula Gedung A Sekretariat Daerah Kab. Murung Raya, Kamis (16/05/2024) siang.
Hadir dalam kegiatan Pj. Bupati Mura Drs. Dr. Hermon, M.Si, Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf. Agussalim Tuo, Kajari Mura Kosasih, S.H., M.H, Dansubdenpom XII/2-3 Muara Teweh Kapten Cpm Indra W dan para tamu undangan.
Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) terkait Pilkada Tahun 2024 antara Pemerintah Daerah dengan Polres Mura Melalui program peningkatan Kewaspadaan Nasional dan peningkatan kualitas dan fasilitas penanganan Konflik sosial pada badan Kesbangpol kabupaten Murung Raya tahun 2024.
Dengan anggaran yang dialokasikan kepada Polres Mura sebesar Rp. 6.800.000.000,- (enam milyar delapan ratus juta rupiah). Dana tersebut hanya dipergunakan untuk membiayai rangkaian pelaksanaan pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024. Dana yang dihibahkan sesuai rincian kebutuhan biaya pengamanan pada pemilihan sebagaimana tercantum dalam lampiran Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Dalam Penandatanganan tersebut Kapolres Mura menyampaikan, “Kami dari Polres Mura akan memanfaatkan anggaran tersebut dan bisa dipertanggung jawabkan dalam kedinasan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan Kondusif,” terang Kapolres. (hms/sam)