LINTAS KALIMANTAN – Paska diguncang kabar dari salah satu portal pemberitaan media online tentang adanya Narapidana atau Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang bisa main tiktok dibalik tembok penjara, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, langsung gerak cepat melakukan evaluasi kerja terhadap seluruh jajaran.
Evaluasi kerja yang dikomandoi secara langsung oleh Kalapas Kotabaru, Yosep Benyamin Yembise, diantaranya memastikan bahwa kamar hunian Warga Binaan Permasyarakat dalam kondisi steril dari barang larangan, seperti Narkoba, Handphone, senjata tajam, dan barang larangan lainnya.
Dikatakan pula, menanggapi adanya berita dari salah satu media online yang beredar dengan judul “Warga Binaan Narapidana sering live TikTok, Pengawasan di Lapas Kotabaru dipertanyakan warga”, pihaknya justru bertrimakasih terhadap wartawan yang mengabarkan informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat dan media terkait Warga Binaan kami, baik itu proses pembinaan maupun indikasi pelanggaran tata tertib.” ucap Kalapas, Rabu, 15 Mei 2024.
Bahkan, Yosep Benyamin Yembise tegas mengatakan, tidak akan mentolerir hal tersebut. Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan langkah penindakan terhadap Warga Binaan yang dimaksud sesuai dengan sSandart Oprasional Prosedur (SOP) dan Peraturan di dalam Lembaga Permasyarakatan.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan kami berikan hukuman disiplin kepada Warga Binaan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang akan berpengaruh terhadap pemberian hak-haknya seperti Remisi, Integrasi, dan sebagainya.” tegasnya,
Melihat kondisi kuantitas jumlah petugas yang tak sebanding dengan Warga Binaan atau overcrowding, Kalapas mengaku, akan tetap berkomitmen menjaga integritas dengan memberantas HP, Pungli, dan Perdaran Narkoba di dalam Lapas.
“Selama ini kami telah melakukan upaya pencegahan secara terus menerus guna pemberantasan HP, Pungli, dan Narkoba. Diantaranya, dengan giat razia rutin dan insidentil maupun pendekatan yang humanis kepada Warga Binaan.” terangnya,
Selian itu, Lapas kelas II A Kotabaru juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui ada hal-hal yang terindikasi pelanggaran terjadi di dalam Lapas.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran di dalam Lapas segera melaporkan kepada kami, dan kami pastikan akan menindaklajuti laporan itu demi keamanan, ketertiban, dan pelayanan di Lapas agar semakin baik.” pungkasnya,
Kembali ditegaskan Kalapas, adanya pemberitaan minor tersebut tidak akan menurunkan mental serta semangat jajaran petugas dalam membangun Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di Lapas Kotabaru guna memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan. (*/rls/duk/red).