LINTAS KALIMANTAN || Mengawali bulan ramadan yang penuh barokah ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial lakukan aksi cepat tanggap dengan mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Transmigrasi Plajau, Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (12/3/2024)
Pengevakusian ODGJ tersebut selain di inisiasi oleh Dinas Sosial jugs dibantu oleh beberapa lintas sektor seperi babinsa, anggota dari Damkar, tim medis dari puskesmas, dan Tokoh Masyarakat setempat.
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita mengatakan pihaknya menerima laporan adanya seorang pria ODGJ yang sudah meresahkan masyarakat, karena sering berjalan masuk ke toko-toko hingga berjalan tanpa menggunakan busana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkoordinasi dengan Babinsa dan Pemdes setempat, kemudian langsung mendatangi dan menelusuri keberadaan ODGJ tersebut,” terangnya. Selasa (12/3/2024).
ODGJ tersebut lantas langsung dibawa ke rumah singgah As-Syifa Gunung Tinggi dan selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kabupaten Banjar agar mendapatkan perawatan medis secara intensif.
“Akan kita rujuk ke RS Sambang Lihum agar mendapatkan perawatan medis secara intensif dan setelah kondisinya membaik akan dikembalikan ke pihak keluarganya,” ungkapnya
Menurut Liana, pihak warga sekitar menyampaikan pria tersebut mengalami depresi. Namun, belum diketahui penyebab depresi.
“Yang bersangkutan kami ajak bicara dan tidak melakukan perlawanan. Kami perlakukan dengan baik, kami bawa pun juga nurut,” ucapnya.
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan identitas ODGJ tersebut. Pasalnya, yang bersangkutan belum bisa dilakukan klarifikasi.”Saat ini pasien belum dapat dipastikan nama dan alamat asalnya,” katanya.
Selanjutnya kata Liana pihaknya kedepan akan melakukan pendataan kepada seluruh yang diduga mengalam ODGJ di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu agar dapat segera ditangani dan mendapatkan perawatan instensif.
“Kami akan mendata seluruh warga yang diduga mengalami ODGJ agar segera dapat ditangani dan tidak sampai meresahkan warga lainnya” pungkasnya(*rls/eko/red)