Kasatlantas Polresta P. Raya Sosialisasikan Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

- Reporter

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada wilayah hukumnya.

Salah satunya dengan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot tersebut kepada masyarakat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan langsung oleh Kasatlantas, Kompol Salahiddin dan personel, Kamis (7/3/2024) pagi.

“Larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kembali kita sosialisasikan kepada masyarakat Kota Palangka Raya, sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” ungkap Kasatlantas.

Kompol Salahiddin menjelaskan, larangan penggunaan knalpot tersebut ditegakkan sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya pada Pasal 285 ayat 1.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp. 250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” terangnya.

“Atas pasal tersebut maka penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pun dikategorikan sebagai pelanggar aturan lalu lintas, serta mengacu juga dengan ambang batas bising kendaraan bermotor yang diatur dalam Permen LHK Nomor 56 Tahun 2019,” lanjutnya.

Selain melanggar aturan, Kompol Salahiddin pun mengungkapkan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis juga berdampak pada terganggunya ketertiban dan kenyamanan lalu lintas dan lingkungan.

“Suara bising yang dihasilkan oleh knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sangatlah mengganggu kondisi kamseltibcar lalu lintas dan ketenangan di kawasan pemukiman, sebagaimana aduan dan keresahan masyarakat yang kita terima selama ini,” tuturnya.

“Mari kita sebarkan edukasi ini kepada orang-orang di sekitar kita, karena menjadi keren tidak harus menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis, lebih baik menjadi duta kamseltibcar lalu lintas, sebab keren tidak harus merugikan orang lain,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Tak Hanya Tanam Jagung, Kapolres Gumas dan Kadis Pertanian Serahkan Alsintan Modern untuk Koperasi Petani
DPC Demokrat Kobar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama DPD Kalteng
Antusiasme Peserta Lomba Mancing Udang Galah Perumdam Tirta Arut
Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tak Hanya Tanam Jagung, Kapolres Gumas dan Kadis Pertanian Serahkan Alsintan Modern untuk Koperasi Petani

Senin, 7 Juli 2025 - 12:07 WIB

DPC Demokrat Kobar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama DPD Kalteng

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:13 WIB

Antusiasme Peserta Lomba Mancing Udang Galah Perumdam Tirta Arut

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page