BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 379,14 Gram Hasil Pengungkapan Bulan Februari 2024

- Reporter

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pers rilis pemusnahan barang bukti sabu dan mengamankan 4 orang tersangka.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Dr. Joko Setiono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabag Umum, Bintari Rahayu saat pres rilis pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus memaparkan bahwa peredaran sabu antar provinsi ini berhasil mengungkap 4 orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 379,14 gram, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut Bintari mengatakan bahwa, Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu hasil operasi pada Bulan Februari 2024 yang merupakan jaringan antar provinsi Kalteng dan Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang dimusnahkan sebesar 379,14 gram sabu yang masuk ke Kalteng dari Kalbar dan ini bisa menyelamatkan masyarakat sekitar 3000 orang dari penyalahgunaan Narkotika ” Ujar Bintaro.

Ia juga menambahkan, bahwa selain barang bukti tersebut, juga diamankan 4 orang yang merupakan para tersangka yang menjalankan bisnis narkoba antar provinsi tersebut. Bahkan, hasil uji laboratorium juga sudah dipastikan bahwa barang bukti tersebut merupakan narkoba dan dalam pemusnahan barang bukti sabu di lakukan dengan mencampur kan kan bayclin dan di aduk .

“Kami berupaya menekan masuknya peredaran narkoba ke Kalteng akan terus dilakukan pihaknya. Sehingga, jumlah masyarakat Kalteng yang terlibat dan menjadi korban peredaran barang haram tersebut dapat terus berkurang ” pungkasnya. (/rls/dgn/red(

Berita Lainnya

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku
Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page