LINTAS KALIMANTAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pers rilis pemusnahan barang bukti sabu dan mengamankan 4 orang tersangka.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Dr. Joko Setiono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabag Umum, Bintari Rahayu saat pres rilis pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus memaparkan bahwa peredaran sabu antar provinsi ini berhasil mengungkap 4 orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 379,14 gram, Rabu (6/3/2024).
Lebih lanjut Bintari mengatakan bahwa, Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu hasil operasi pada Bulan Februari 2024 yang merupakan jaringan antar provinsi Kalteng dan Kalbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti yang dimusnahkan sebesar 379,14 gram sabu yang masuk ke Kalteng dari Kalbar dan ini bisa menyelamatkan masyarakat sekitar 3000 orang dari penyalahgunaan Narkotika ” Ujar Bintaro.
Ia juga menambahkan, bahwa selain barang bukti tersebut, juga diamankan 4 orang yang merupakan para tersangka yang menjalankan bisnis narkoba antar provinsi tersebut. Bahkan, hasil uji laboratorium juga sudah dipastikan bahwa barang bukti tersebut merupakan narkoba dan dalam pemusnahan barang bukti sabu di lakukan dengan mencampur kan kan bayclin dan di aduk .
“Kami berupaya menekan masuknya peredaran narkoba ke Kalteng akan terus dilakukan pihaknya. Sehingga, jumlah masyarakat Kalteng yang terlibat dan menjadi korban peredaran barang haram tersebut dapat terus berkurang ” pungkasnya. (/rls/dgn/red(