LINTASKALIMANTAN II Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Teweh Tengah, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo menyampaikan 257 usulan kepada pemerintah Kabupaten Barito Utara, di aula Kecamatan Teweh Tengah, Senin (4/3/2024).
Camat Teweh Tengah Jati Prayogo mengatakan amanah yang digariskan oleh UU itu tetap dilaksanakan dan telah berhasil merumuskan program-program baik yang sudah dituangkan dalam RKPDes maupun program usulan yang kemudian akan kita bahas bersama di dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan ditingkat Kecamatan Teweh Tengah pada hari ini adalah merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu,” kata Camat Jati Prayogo.
Hal ini kata dia dilaksanakan dalam rangka menjaring semua aspirasi usulan–usulan dan masukan–masukan yang terbuka dan transparan yang disampaikan dari tingkat paling bawah mulai dari tingkat Rt/Rw serta tokoh masyarakat, adat, pemuda dan tokoh agama.
Lebih lanjut Camat mengatakan maksud dilaksanakan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Teweh Tengah adalah untuk menyusun dan merumuskan program kegiatan pembangunan desa/kelurahan tingkat Kecamatan, dengan skala prioritasnya, yang akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 sebagai dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.
Sedangkan kata dia tujuan dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan Teweh Tengah adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah.
Serta membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten.
Dalam Musrenbang, Kecamatan Teweh Tengah disampaikan usulan dari Kelurahan dan Desa yang ada di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dengan jumlah keseluruhan usulan sebanyak 257 usulan.
Adapun usulan tersebut yaitu perbaikan jembatan, perbaikan cor jalan, penambahan ruang kelas, pembangunan tower signal internet, pengadaan listrik, perbaikan DAM, pengadaan bibit kelapa sawit dan coklat dan usulan-usulan lainnya di wilayah desa di Kecamatan Teweh tengah.(rls/rif/red/AF)