Satresnarkoba Polres Gunung Mas Musnahkan Sabu 38,99 Gram

- Reporter

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 38,99 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama dua bulan pertama tahun 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air yang telah dicampurkan deterjen dan cairan pembersih lantai di halaman Mako Polres Gunung Mas, Jumat (23/2/24) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. mengatakan, barang bukti sabu tersebut disita hasil pengungkapan kasus tanggal 17 Januari 2024. Dari kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Gunung Mas menangkap satu tersangka perempuan dengan inisial (N).

“Satresnarkoba berhasil mengamankan N di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, dengan barang bukti 31 plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu berat kotor 49,0 gram, berat bersih 40 gram kemudian disisihkan berat kotor 0,41 gram dengan berat bersih 0,14 gram untuk pemeriksaan Laboratoris di Balai POM Palangka Raya dan disisihkan lagi berat kotor 1,14 gram dengan berat bersih 0,87 gram untuk kepentingan pembuktian di Pengadilan, kemudian disisihkan berat kotor 47,99 gram dengan berat bersih 38,99 gram untuk dimusnahkan,” jelas Theo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menambahkan, tersangka diduga merupakan jaringan baru peredaran narkotika di kabupaten Gunung Mas dan Tersangka mendapatkan pasokan sabu dari palangkaraya melalui jalur darat. Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 49,0 gram dibeli dengan harga Rp 245.000.000.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Theo.

Kapolres mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Gunung Mas yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika dan menjalani hidup sehat tanpa narkoba,” tutur Theo. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Tiang Listrik Sejak Kemarin, Warga Desa Bajuh Resah
Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba
Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Warga Madurejo Ditangkap Polres Kobar
Terus Perangi Narkoba,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu, 15 Paket Diamankan
Kembali Membuktikan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 10,04 Gram
Sikat Terus! ,Warga Pantai Cemara Labat Diamankan Polresta Palangka Raya Akibat Miliki 7 Paket Diduga Sabu
(Breaking news) Mobil Terbakar Dekat SPBU di Jalan Bukit Keminting, Ditemukan Drum Minyak di Bagian Belakang Mobil
Breaking news, Penemuan Mengejutkan! Mayat Tinggal Kerangka Ditemukan di Tumbang Tahai KM 29 Bukit Batu
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:16 WIB

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Tiang Listrik Sejak Kemarin, Warga Desa Bajuh Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:55 WIB

Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:01 WIB

Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Warga Madurejo Ditangkap Polres Kobar

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:14 WIB

Terus Perangi Narkoba,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu, 15 Paket Diamankan

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:06 WIB

Kembali Membuktikan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 10,04 Gram

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:27 WIB

Sikat Terus! ,Warga Pantai Cemara Labat Diamankan Polresta Palangka Raya Akibat Miliki 7 Paket Diduga Sabu

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:07 WIB

(Breaking news) Mobil Terbakar Dekat SPBU di Jalan Bukit Keminting, Ditemukan Drum Minyak di Bagian Belakang Mobil

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:36 WIB

Breaking news, Penemuan Mengejutkan! Mayat Tinggal Kerangka Ditemukan di Tumbang Tahai KM 29 Bukit Batu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page